VIVAnews - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memerintah anak buahnya diKedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Johor Baru untuk menangani kasus penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau oleh Marine Police Malaysia (MPM).
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu, 15 Agustus 2010.
Sejauh ini, Kementrian Luar Negeri masih menunggu perkembangan penanganan. "Nota protes akan disampaikan setelah ada data atau koordinat terkait lokasi peristiwa dari pihak DKP dan dipetakan oleh pihak Dinas Hydro TNI AL," katanya.
Tiga petugas itu ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Jumat, 13 Agustus 2010. Mereka adalah Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan patroli di area perbatasan Indonesia Malaysia.
Penangkapan terjadi tidak lama setelah ketiganya menahan tujuh nelayan asal Malaysia yang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan laut. (umi)
catatan : Sebenarnya kalau tidak ada asap tidak mungkin ada api. untuk apa kapal malaysia berada diperairan indonesia? bukanya sudah ada batas wilayah masing2? kalo kapal malaysia tidak masuk kewilayah indonesia buat apa petugas patroli indonesia menegur kapal malaysia? apa yang sedang kau lakukan wahai kapal2 yang mencurigakan ?
0 komentar:
Posting Komentar
kasih pendapat anda,