"Permintaan maaf boleh saja, tapi di dalam konteks kasus ini tidak menghilangkan kasusnya. Proses hukum penuntasan kasus ini harus jalan terus," kata Anggota Komisi I DPR, Poempida Hidayatulloh, dalam diskusi 'Mengurus TKI Setengah Hati' di Kafe Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2012).
Menurut Poempida, kasus tewasnya tiga TKI asal NTB di Malaysia harus diproses secara tuntas. Namun bukan mengenai indikasi adanya penjualan organ, tetapi pada peristiwa penembakan yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
"Saya curiga banyak hal, dari konteks polisi saat peristiwa itu ada berapa sih, masa lima orang polisi menghadapi tiga orang harus menggunakan tembakan. Ini kan ada prosedur yang tidak wajar," ujarnya.
Menurut Poempida, ada kesalahan prosedur yang dilakukan polisi Malaysia dalam menangani dugaan tindakan kriminal yang dilakukan ketiga tenaga kerja asal Indonesia tersebut. Apalagi, ia menambahkan, pada ketiga tubuh TKI terdapat banyak bekas tembakan yang tidak wajar.
"Kan sebenarnya kalau kita lihat saja satu tembakan cukup untuk melumpuhkan orang, kalau ini harus diberondong peluru maka tidak wajar," tuturnya.
Untuk itu, ia akan meminta pemerintah untuk menyelidiki kronologis dari peristiwa penembakan tersebut. Saya akan minta kepada Pak Marty untuk menyelidiki kronologinya," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar
kasih pendapat anda,