Direktur IV TP Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Dari empat tersangka, kita menyita 20 kilogram sabu dan 110 ribu butir ekstasi," kata Arman saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2012).
Arman mengatakan, keempat tersangka ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB tadi ketika tiba di Terminal Nusantara 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat tersangka datang dari Malaysia melalui perairan Batam.
"Dari Batam mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dengan menggunakan kapal KM Sirimao," imbuh Arman.
Arman menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan keempat tersangka.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Dua tersangka lain dari jaringan tersebut berhasil ditangkap di Teluk Gong, Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Jumlah total tersangka ada 6 orang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita. Seluruh jaringan teridentifikasi," pungkasnya.
Saat ini, petugas masih mendalami penangkapan tersebut. Keenam tersangka kini ditahan di Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif.
sumber : detik
0 komentar:
Posting Komentar
kasih pendapat anda,