MALINGSIA ibarat VIRUS, dia telah menggerogoti wilayah kita indonesia. blog dan web yang menghina kesatuan indonesia kini bertebaran di dunia maya. itu bukan penghormatan, melainkan penghinaan besar terhadap negara kita indonesia. apa kesan anda setelah membaca dan melihat semua itu? pasti sakit, kecewa, dan terasa terinjak - injak harga diri kita. apa lagi saudara kita yang pernah tersiksa di sana, sudah pasti menimbulkan luka yang sangat dalam. apakah kita cuma tinggal diam melihat semua itu? sudah barang tentu tidak!!!untuk itu sudah saatnya kita bangkit, sudah saatnya kita sadar, sudah saatnya kita peduli terhadap bangsa kita sendiri yaitu indonesia. kalo bukan kita, siapa lagi? mari kita perangi bersama untuk malingsia yang suka menghina dan menyakiti saudara kita. !
Uskup Philip Loke menyatakan bahwa dua bom diduga telah dilemparkan ke Gereja Lutheran Good Shepherd yang digembalainya pada Sabtu (9/1/2010) dini hari, tetapi meleset dari jendela sehingga hanya mengenai tembok. Jemaat gerejanya menemukan dua bekas bakaran pada tembok luar gereja itu pada tengah hari, dan juga ditemukan pecahan gelas di lantai. Ia mengatakan bahwa selain kedua bekas itu, gerejanya di daerah Petaling Jaya tidak mengalami kerusakan.
Insiden ini terjadi sehari setelah tiga gereja lain telah diserang juga dengan bom api. Kemarahan umat Muslim disulut oleh putusan pengadilan tanggal 31 Desember 2009 yang menentang larangan pemerintah bagi umat Katolik Roma untuk menggunakan kata "Allah" untuk Tuhan.
sumber : kompas.com
catatan : hm no coment deh, kayaknya negara tetangga sebelah lagi kriris agama. Indonesia cukup jadi penonton ajah. kalo malaysia sadar dan mau melihat rukunnya umat beragama di Indonesia pasti tidak akan terjadi kerusuhan seperti itu. ada kata BOM disana, jadi inget Nurdin yang suka ngeBOM-NgeBOM "duh malaysia hebat, selalu pake BOM dalam menyelesaikan masalah!. hehe
TANJUNGPINANG - Edi dan Harto TKI / WNI yang diusir pemerintahan Malaysia mengaku mengalami penyiksaan pada saat ditangkap dan di penjara.
"Kami disiksa dan diperlakukan seperti binatang oleh petugas dan polisi Malaysia," kata Edi di Wisma Transito, Tanjungpinang, Selasa (5/1/2010).
Edi memasuki wilayah Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong dan telah bekerja selama sepuluh bulan di Malaysia. Setelah ditangkap Edi mengatakan ditahan dan di penjara di Penjara Kajang, Selangor, Malaysia.
"Saya dikenakan hukuman cambuk sebanyak tiga kali dan juga dipukuli sampai babak belur," ujarnya
Sementara Harto (35), pria asal Jawa Timur yang juga tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja di Malaysia, mengaku disiksa Unit Keselamatan Penjara Kajang, Malaysia, walaupun tanpa ada berbuat kesalahan.
"Tidak ada sebab saya langsung dikeroyok petugas penjara tersebut," ujarnya yang hanya mengenakan celana pendek tanpa sandal tersebut.(al/amn)
sumber : klik21.com
catatan : maaf neh untuk warga malaysia, saya bukan mempropokasi keadaan malaysia dengan indonesia. tapi dari sekian berita - berita yang saya upload diblog ini sengaja memang saya tunjukan untuk warga malaysia sekaligus menyentil tentang kelakuan dan sikap orang malaysia terhadap indonesia.
memang sudah tabiat polisi malaysia selalu bersikap begitu terhadap warga indonesia, bukan hanya sekali tapi sudah sering terjadi. itulah yang membedakan antara polisi indonesia dengan polisi malaysia. kalo polisi indonesia tidak main pukul seperti polisi di malaysia, karena memang polisi indonesia lebih berpendidikan dan punya tata krama dan sikap menghargai terhadap masyarakat sipil apalagi terhadap tamu asing.
sepertinya Indonesia harus pikir-pikir lagi dalam hal pengiriman kembali TKI ke malaysia, karena sistem dan peraturan dimalaysia mengenai TKI masih belum berubah dan mungkin gak akan berubah, prediksi saya penganiayaan dan penyiksaan terhadap TKI indonesia akan terus terjadi. kenapa begitu? karena memang sudah watak dan sikap warga malaysia selalu memandang rendah terhadap TKI indonesia. so percuma dibuat peraturan dan undang-undang tentang TKI dimalaysia tanpa dibarengi perubahan sikap dan cara pandang orang malaysia terhadap TKI dari INDONESIA.
singkat kata sikap tolol para aparat dimalaysia semakin mencermikan bahwa malaysia semakin mundur dan bangkrut dalam hal perlindungan warga sipil dan Tamu asing khusus nya TKI dari Indonesia.
Pengadilan tinggi Malaysia, Kamis (31/12/2009) lalu, memutuskan bahwa koran mingguan The Herald berhak memakai kata "Allah" setelah perdebatan panjang antara pihak koran tersebut dan pemerintah negara mayoritas Muslim ini.
The Herald telah memakai "Allah" sebagai terjemahan "God" pada bagian bahasa Melayunya. Namun, pemerintah berargumen bahwa "Allah" harusnya hanya digunakan untuk kaum Muslim.
Pengadilan memutuskan bahwa koran Katolik itu memiliki hak konstitusional untuk memakai kata "Allah", dan menyatakan tak berlaku terhadap putusan pemerintah yang terdahulu melarang penerjemahan tersebut sebagai "ilegal". "Tim pengacara pihak pemerintah belum memutuskan untuk naik banding. Tapi sejumlah kelompok Muslim telah menolak putusan itu.
"Putusan pengadilan itu tak benar, dan kami berencana mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk memprotes," kata Syed Hassan Syed Ali, Sekjen Pribumi Perkasa Malaysia. Ia dan 50 aktivis Malaysia lainnya telah mengadakan protes kecil atas putusan itu di luar suatu masjid, Jumat (1/1/2010).
"Kami prihatin bahwa kemenangan di pengadilan tersebut akan memberi alasan bagi misionaris nasrani untuk menggunakan kata itu sehingga membuat rancu (identitas) Muslim dan mengganggu keharmonisan antaragama," tuturnya.
Penasihat Federasi Asosiasi Pelajar Malaysia, Reezal Merican, mengatakan, walaupun putusan pengadilan itu harus dihormati, pemerintah harus banding.
"Kami ingin hidup damai dengan semua agama di sini, tapi kata 'Allah' secara tradisional di Malaysia telah digunakan untuk merepresentasikan Tuhan-nya umat Muslim, yang berbeda dari Tuhan dalam kekristenan, dan ini harus diperjelas," ungkapnya.
Mufti Negara Bagian Perak Utara juga mengkritik putusan itu dan menyebutnya sebagai "penghinaan bagi umat Muslim di negara ini," seperti dikutip Utusan Malaysia yang berbahasa Melayu.
The Herald dicetak dalam empat bahasa, dengan sirkulasi 14.000 eksemplar per minggu di negara yang berpopulasi Katolik 850.000 orang itu.
Kasus pengadilan ini sebenarnya hanya merupakan satu dari serangkaian perdebatan agamawi yang telah berlangsung selama beberapa tahun yang menimbulkan ketegangan hubungan Muslim Malaysia dengan kaum minoritas seperti warga China dan India yang khawatir bahwa negara itu ter-Islamisasi.
sumber : kompas.com
Sebenarnya Umat Kristen lebih menyukai kata Tuhan dibanding kata Allah. Akan tetapi, terjemahan Bible dalam bahasa Indonesia yang dinamakan sendiri oleh para penterjemahnya sebagai "Al-Kitab", menggunakan kata "Allah" untuk "Tuhan Bapa". Jadi, Allah dalam Kekristenan sedikit berbeda dengan Allah dalam pengertian ajaran Islam. Secara pengucapan juga ada perbedaan dengan Allah dalam tradisi Islam. Allah dalam agama Kristen diucapkan dengan 'alah', bukan 'awlloh' seperti umat Islam ucapkan, Allah dalam tradisi Islam diucapkan dengan logat bahasa Arab.
Singkat kata apapun agama anda seharusnya tidak saling mengganggu dan tidak perlu didebatkan toh masing2 agama punya cara tersendiri dalam menyampaikan ibadah terhadap tuhanya masing2. masalah penyebutan juga tidak perlu rancu kecuali memang di-Malaysia yang masih mundur dalam segala hal, picik, norak dan congkak.