Ketiga polisi Malaysia itu telah ditangkap dan ditahan oleh PDRM.
"Kami meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin," kata Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indahsari, dalam pesat tertulis yang diterima VIVAnews, Minggu 11 November 2012. "Apalagi pelaku adalah polisi, yang semestinya menegakkan hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat memuakkan."
Kasus ini, tambah Dita, termasuk kriminal murni, bukan menyangkut masalah ketenagakerjaan, melainkan kriminal murni. Sehingga, masalah ini ditangani oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang. "Kalau ketenagakerjaan baru ditangani atase tenaga kerja," katanya.
Pemerintah Indonesia, kata Dita, terus mengawal kasus ini melalui KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI Penang. Selain itu, pemerintah juga telah sepenuhnya menangani kasus ini, baik untuk mengawal proses penyidikan, menyediakan pengacara, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, dan lainnya. "Minggu siang, korban tengah dalam perjalanan menuju KJRI," katanya.
Adalah SM (25) tenaga kerja yang mengalami nasib nahas itu. Dia adalah tenaga kerja asal Batang, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pembantu di kedai makan. Pada Jumat, 9 November 2012, SM tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam, Penang. Saat itulah SM dan pria Malaysia itu ditangkap polisi.
Polisi yang diduga memperkosa SM itu adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25). "Ketiga polisi itu kemudian dilaporkan korban ke Balai Polisi terdekat. Ketiganya telah ditangkap dan sekarang ditahan. Penyidikan dilakukan oleh tim khusus yang disiapkan oleh Polisi Diraja Malaysia," tutur Dita.