Mereka membantah telah menganiaya pembantu asal Indonesia, Marsini, kata Chuah.Menurut Chuah, Suradi, yang sehari-hari pekerja sebagai staf pemasaran mobil, bersama istrinya diduga memukul Marsini dengan tongkat golf, pisau, dan ikat pinggang.
Keduanya juga diduga menyiram Marsini dengan air dan minyak panas di rumah mereka di negara bagian Johor antara Juli hingga akhir September tahun ini. Jaksa Chuah menjelaskan Suradi-Bachok juga didakwa dengan undang-undang antiperdagangan manusia karena memaksa Marsini bekerja dari pagi hingga larut malam.Marsini, kata Chuah, mulai bekerja untuk keluarga Suradi pada Januari lalu dan berhasil melarikan diri. Setelah keluar dari rumah Suradi, Marsini melaporkan kasusnya ke polisi. Saat ini Marsini dirawat di satu rumah singgah di Malaysia. Kasus ini menurut rencana akan mulai digelar pada 16 Oktober. Diperkirakan lebih dari 200.000 pembantu rumah tangga Indonesia bekerja di Malaysia. Sejumlah kasus perlakukan buruk terhadap para pembantu ini sempat membuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia tegang.