Demikian pernyataan dari Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Rabu 13 Oktober 2010. Ini merupakan perundingan yang ke-16 bagi Indonesia dan Malaysia dalam menentukan perbatasan.
Sebelumnya, perundingan tingkat teknis ke-15 berlangsung pada 13-14 Oktober 2009 di Bali. Perundingan Kuantan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan oleh menteri luar negeri (Menlu) masing-masing negara pada pertemuan di Kinabalu (Malaysia) 6 September dan di New York (AS) 27 September lalu.
“Delegasi Indonesia ke perundingan tersebut akan terdiri dari wakil berbagai instansi teknis terkait yaitu: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, Dinas Hidrografi dan Oceanografi, dan Mabes TNI AL,” ujar pernyataan tertulis Kemlu Indonesia.
Sebagai dua negara bertetangga, Indonesia dan Malaysia telah melakukan perundingan delimitasi batas laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sejak 2005. Segmen laut yang memiliki perhatian paling besar meliputi Selat Malaka, Selat Malaka Selatan, Selat Singapura, dan Laut Sulawesi.
“Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah memiliki komitmen untuk meningkatkan intensitas perundingan guna mencapai kemajuan yang signifikan dalam penyelesaian masalah batas laut antara kedua negara,” ujar pernyataan Kemlu.
Kemlu pada pernyataannya berharap perundingan kali ini dapat segera mengidentifikasi potensi titik temu sebagai bahan pertimbangan adanya kesepakatan kedua negara bagi wilayah-wilayah yang dirundingkan.
Perundingan tingkat teknis selanjutnya akan diadakan di Indonesia pada tanggal 23-24 November 2010 dan hasilnya akan dilaporkan pada pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri pada awal Desember 2010. (umi)
sumber : kaskus - viva news
catatan : di tunggu kabar baiknya...